iklan Rapat koordinasi dan evaluasi pada Selasa (12/3)
Rapat koordinasi dan evaluasi pada Selasa (12/3)
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Provinsi Jambi dalam melaporkan harta kekayaannya. Periode 2018, baru 34,83% eksekutif yang melaporkan harta kekayaannya, sedangkan di tingkat legislatif baru 19.07 persen. Ini terlihat dalam siaran pers yang disampaikan KPK (12/3) dalam rapat koordinasi dan evaluasi pada Selasa (12/3) di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, yang tampak digelar tertutup.
 
Selain itu KPK juga menyoroti rendahnya angka kepatuhan pelaporan penerimaan gratifikasi. Selama 4 tahun terakhir (2015-2018) baru 0.005 persen pejabat/ASN yang melaporkan gratifikasi atau hanya 4 orang dari total populasi ASN di Provinsi Jambi yang berjumlah 79.684 orang.
 
Sejak tahun 2017, KPK telah melakukan pendampingan terhadap pembenahan tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jambi. Untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintahan daerah.
 
Rapat koordinasi dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka penyampaian hasil evaluasi atas pelaksanaan program pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi selama tahun 2018. Kegiatan ini melibatkan Gubernur Jambi, Bupati dan Walikota se- Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah dan Inspektur se-Provinsi Jambi.
 
Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa hal hasil evaluasi program pencegahan korupsi, khususnya terhadap 8 sektor, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah. Disamping itu, disampaikan beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di tahun 2019, yaitu selain kedelapan sektor tersebut, juga sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD.
 
Secara umum, hasil evaluasi tahun 2018 untuk wilayah Provinsi Jambi sebesar 56%. Capaian ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 yaitu sebesar 49,6%.  
 
Jika dirinci tampak Pemprov Jambi untuk hasil evaluasi capaian program pencegahan korupsi dalam 2 tahun terakhir yakni dari tahun 2017 45 persen meningkat menjadi 68 persen di 2018. Sedangkan untuk daerah yang paling rendang tingkat evaluasi capaian program pencegahan korupsi untuk 2018 diraih Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan angka 43 persen. (aba)

Berita Terkait



add images