iklan Dishub Kota Jambi menggelar razia angkutan barang dan angkutan penumpang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan, kemarin (12/3). Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres
Dishub Kota Jambi menggelar razia angkutan barang dan angkutan penumpang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan, kemarin (12/3). Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dinas Perhubungan Kota Jambi menggelar razia angkutan barang dan angkutan penumpang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan, Selasa (12/3). 

Razia yang digelar di depan Kantor Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Kota Jambi itu bekerjasama dengan Polresta Jambi.

Ada puluhan angkutan barang yang melintas di Jalan Hos Cokroaminoto, Suka Karya, Kota Baru, Kota Jambi. Pelanggaran terbanyak ditemukan tidak memiliki KIR.

Saipul Ansori, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Jambi mengatakan, yang menjadi sasaran pihaknya pada razia tersebut yakni angkutan barang dan angkutan orang.

Hal itu bertujuan untuk menertibkan angkutan liar. Kita periksa semua dokumen perjalannya. Mulai dari SIM STNK, KIR, kata Saipul.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB itu didapatkan ada sekitar 20 angkutan barang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan, terutama KIR, pajak mati dan tidak masalah SIM.

Hari ini ada 20 tilang yang dikeluarkan Dishub dan 4 tilang dikeluarkan Polisi. Total 24 tilang, imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images