iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi dalam waktu dekat akan mengisi jabatan eselon II yang kosong. Namun untuk mengisinya harus melalui proses lelang jabatan terlebih dahulu.

Kini Pemerintah Kota Jambi masih terganjal aturan untuk melaksanakan lelang, karena prosesnya boleh berjalan setelah 6 bulan Kepala Daerah dilantik.

Disampaikan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, bahwa pihaknya akan melaksanakan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II dalam waktu dekat. Sebab, ada empat jabatan eselon II yang saat ini kosong di Pemkot Jambi. Kini jabatan itu isi oleh Plt.

"Kita akan mengutamakan untuk mengisi kekosongan empat jabatan II. Diantaranya Sekwan, kepala Bappeda dan dua staff ahli," kata Fasha.

Disampaikan Fasha, lelang baru akan dilaksanakan menunggu genapnya enam bulan masa jabatan Fasha-Maulana. Karena sebut Fasha, sesuai peraturan, baru bisa melaksanakan pelantikan atau mengganti pejabat eselon II setelah enam bulan dilantik.

Jadi sesudah lebaran kita bisa melaksanakan lelang jabatan untuk eselon II karena saya juga harus menunggu 6 bulan setelah dilantik sebagai Walikota," ujarnya. (hfz)


Berita Terkait



add images