iklan Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi Antik 2019. Foto : Ist
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi Antik 2019. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Rabu (13/3), melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika yang berhasil disita selama Operasi Antik 2019.

Operasi Antik 2019 itu sendiri berlangsung selama 13 Februari hingga 4 Maret.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, barang bukti yang diamankan itu sendiri terdiri dari 156,52 gram sabu-sabu, 8.345,52 gram ganja, dan 4.343 butir ekstasi.

"Nilainya mencapai 1 miliar rupiah," ujar Eka kepada wartawan.

Namun, lanjut Eka, tidak seluruh barang bukti dimusnahkan. Ada sebagian kecil yang disisihkan untuk barang bukti di persidangan.

Ditambahkan Eka, selama Operasi Antik 2019 pihaknya juga mengamankan 97 orang pelaku tindak pidana narkotika. Sebagian besar dari para pelaku saat ini telah direhabilitasi.

"Yang kita lanjutkan proses penyidikannya 16 orang. Mereka ini ada yang merupakan pengedar, ada juga yang bandar," kata Eka. (wan)

 


Berita Terkait



add images