iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Koordinator Supervisi Pencegahan KPK RI selesai mendatangi Kabupaten Kerinci pada Rabu (13/3) Kemarin. Dari Rapat koordinasi dan evaluasi yang dihadiri Bupati dan jajarannya pada pukul 13.00-15.00 WIB di Auditorium Kantor Bupati Kerinci, didapati beberapa hal.

Kepala Satuan Tugas II Korsup Pencegahan KPK, Aida Ratna Zulaiha menyampaikan bahwa Progress ren aksi 2018 Kabupaten kerinci berada pada 55 persen. "Artinya masih dibawah rata-rata renaksi nasional 58 persen," jelas ya dalam rilis pers yang dibagikan KPK.

Sementara itu kepatuhan LHKPN pada 2018 lalu berada pada 28,13 persen untuk eksekutif. "Artinya 9 orang yang melapor dari 32 wajib lapor,"katanya.

Kemudian yang tak kalah parahnya adalah untuk Legislative kepatuhan 0,00% ." dari 29 wajib lapor, belum ada yang melaporkan," ucapnya.Sedangkan yang melaporkan penerimaan Gratifikasi hanya 4 ASN. (aba)


Berita Terkait



add images