Pileg 2019
Gugat Pasal 285 UU Pemilu ke MK, Mandala Soji akan Pidanakan KPU
Dibaca: 1385 kali
Jumat, 15 Maret 2019 - 13:04:36 WIB
Artis yang kini maju pileg 2019 Mandala Soji menggugat Pasal 285 UU Pemilu ke MK. Jika gugatan dikabulkan, ia berencana mempidanakan KPU dan Bawaslu. (dok. JawaPos.com)