iklan Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Budiyako. Foto : Rudy Saputra / Jambiupdate
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Budiyako. Foto : Rudy Saputra / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik KPK hingga sore hari ini (19/3), terus melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi terkait kasus yang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017/2018.

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Budiyako, terlihat percaya diri.

Dia menyebutkan, jika pemeriksaan ini merupakan hal yang paling dinantinya sejak lama. Menurutnya, inilah kesempatan dirinya untuk menjelaskan duduk perkara ke penyidik dan ke publik.

"Ini yang saya nantikan selama ini. Soalnya nama saya selalu di catut dalam berbagai hal terkait kasus ini," katanya.

Ia membantah menerima aliran dana suap uang ketok palu. "Tidak ada menerima. Meski saya juga bukan orang bersih," jelasnya.

Bahkan dia menjelaskan anggapan publik selama ini dirinya menerima itu hal yang salah. "Untuk apa saya turun ke dapil kampanye kalau saya kena. Anggapan selama ini itu salah," pungkasnya. (Cr3/wan)


Berita Terkait



add images