iklan M.Dianto, Sekda Provinsi Jambi. Foto : Ist
M.Dianto, Sekda Provinsi Jambi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Setelah berproses selama empat bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) direncanakan dapat dicairkan pada April mendatang. Ini setelah SK yang sebelumnya dievaluasi Kemendagri sampai di Pemprov dan tinggal ditandangani Gubernur Jambi. Kenaikannya sendiri berada di kisaran 20 persen dari TPP tahun 2018 lalu.

M.Dianto, Sekda Provinsi Jambi menyampaikan proses menuju pencairan tengah berjalan. "Sudah saya paraf, dan tinggal ditandangani Pak Gubernur, mudah-mudahan April ini dicairkan," sebutnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co(20/3).

Untuk angka kenaikan sendiri Sekda menyebut berada dikisaran 20 persen dari TPP sebelumnya (2018) senilai Rp324 M. "Angka kisaran sudah deal masih turun naik sekitar 20 persen , ini karena ada saran dari KPK juga ada batas minimal kenaikannya," sebutnya.

Dia menyebut untuk besaran kenaikan TPP ini sebenarnya melalui proses panjang, terkait nilai kenaikannya. Ini disebabkan TPP bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kemarin angkanya terlalu tinggi, maka saya minta kepada tim untuk dirasionalisasikan," ujar pria yang juga menjabat Kepala TAPD ini. (aba)


Berita Terkait



add images