iklan Resedivis Jambret di Kota Jambi Kembali Dibekuk Polisi. Foto : Ist
Resedivis Jambret di Kota Jambi Kembali Dibekuk Polisi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Jajaran Polsek Pasar Jambi berhasil membekuk pelaku jambret Muhammad Heriyansah (35) usai melakukan aksinya di tiga wilayah yakni, Pasar Jambi, Jelutung dan kawasan Jambi timur.

Penangkapan ini dilakukan atas dasar laporan salah seorang korban penjambretan, Nopita Sari (32) yang merupakan warga RT 037, Kelurahan Simpang Tiga Sipin Kecamatan Kota Baru.

Atas laporan tersebut Opsnal Polsek Pasar Jambi langsung melakukan pengintaian. Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Telanaipura, tepatnya di kawasan buluraban pada 10 Maret lalu, tepatnya pukul 10:00 WIB.

Saat akan ditangkap pelaku yang bernama MH alias Muhammad Heriyansah (35) sempat ingin melarikan diri, dengan terpaksa petugas memberikan hadiah timah panas di kedua betis pelaku untuk melumpuhkannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kapolsek Pasar AKP Sandy Muttaqin mengatakan, pelaku ternyata merupakan resedivis dengan kasus yang sama dan perhah juga menginap di Lapas Klas II A Jambi dan baru saja bebas.

Pelaku sendiri resedivisi dengan kasus yang sama, pelaku juga baru bebas dari lapas klas IIA Jambi kata AKP sandy Rabu (20/30). (cr3)


Berita Terkait



add images