iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus kuang tekok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017/2018.

Bertempat di Mapolda Jambi, Kamis (21/3), sejumlah saksi yang diperiksa pada hari ketiga ini yakni 4 orang yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Jubir KPK, Febridiansyah, menyebutkan, hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 4 orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya sebagai saksi untuk 13 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Keempatnya yaitu Salam, Hasan Ibrahim, Bambang Bayu Suseno dan Hilalatil Badri. "Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi pagi ini," katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp. (wan)


Berita Terkait



add images