iklan Bupati Kepulauan Talauda Sri Wahyumi Maria Manalip baru saja terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Facebook Sri Wahyuni)
Bupati Kepulauan Talauda Sri Wahyumi Maria Manalip baru saja terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Facebook Sri Wahyuni)

JAMBIUPDATE.CO,  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan perbuatan Bupati Kepulauan Talauda Sri Wahyumi Maria Manalip yang baru saja terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kami sudah mendengar Bupati Talaud di OTT KPK, kabarnya sekarang tengah perjalanan ke Jakarta. Kami menyesalkan perbuatannya, kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).

Kendati demikian, Kemendagri masih menunggu hasil penetapan hukum dari lembaga antirasuah itu. Bahtiar menyebut jika Sri ditetapkan sebagai tersangka otomatis wakilnya akan naik menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Talaud.

Jika ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Bupati otomatis naik sebagai Plt, jelas Bahtiar.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap penangkapan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria yang merupakan kader Hanura lantaran diduga menerima hadiah barang-barang mewah terkait proyek di wilayahnya.

Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah, ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (30/4).

Selain Sri, ada seorang lagi yang ditangkap tetapi belum disebutkan identitasnya. KPK juga turut menangkap empat orang dari unsur swasta pada Senin (29/4). Mereka ditangkap di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK.

Dalam OTT, KPK membutuhkan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images