iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hingga 31 Maret 2019 jumlah Koperasi di Provinsi Jambi tercatat sebanyak 3.492 koperasi. Dari jumlah tersebut, tercatat jumlah koperasi aktif sebesar 2.436.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi Hamdan,SH,M.Si mengatakan, jumlah koperasi yang tidak aktif sebanyak 1.056 koperasi. Sementara itu jumlah koperasi yang memiliki sertifikat NIK berjumlah 329 koperasi. "Sekitar 13,5 persen koperasi di Jambi yang memiliki NIK, " katanya.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong agar pengelola koperasi dapat memiliki sertifikat NIK. Sertifikat ini penting dimiliki oleh koperasi salah satu manfaatnya adalah dengan memiliki sertifikat NIK maka koperasi tersebut bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan dari pusat.

Sertifikat yang diberikan pemerintah kepada koperasi sebagai apresiasi dan diakui sebagai koperasi aktif secara kelembagaan dan usaha, tukasnya. (yni)


Berita Terkait



add images