iklan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bakal digarap penyidik KPK terkait kasus jual beli jabatan di kementerianya yang menyeret Ketum PPP Romahurmuziy. (Jppn/JPG)
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bakal digarap penyidik KPK terkait kasus jual beli jabatan di kementerianya yang menyeret Ketum PPP Romahurmuziy. (Jppn/JPG)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin enggan menanggapi dugaan dirinya menerima duit pelicin sebesar Rp10 juta, yang diberikan Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin. Hal itu dikatakan Lukman, saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara etis tentu saya tidak pada tempatnya menyampaikan di sini, sebelum saya menyampaikan secara resmi di hadapan penyidik KPK, terangnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/5).

Kendati enggan berkomentar soal dugaan keterlibatan yang mengarah kepadanya, Lukman mengaku akan kooperatif di depan penyidik KPK. Dirinya mengaku akan membuka soal dugaan penerimaan uang tersebut di hadapan penyidik KPK.

Saya harus kooperatif mendukung penuh seluruh upaya hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum, imbuhnya.

Ihwal adanya dugaan penerimaan uang tersebut, sebelumnya, Kabag Litigasi dan Biro Hukum KPK, Efi Laila Kholis menjelaskan, hal itu terungkap dari pengintaian, operasi tangkap tangan (OTT) sampai penetapan tersangka dan penahanan. Selain itu, ada juga bukti berupa surat, dokumen, sadapan, dan uang berjumlah 30 bukti.

ŽSerta keterangan dari sekurang-kurangnya tujuh orang termasuk keterangan pemohon (Romi) yang diperoleh penyelidik termohon di tahap penyelidikan, kata Efi, saat membacakan surat jawaban di sidang Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Agar tetap dapat mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenag, Haris Hasanudin melalui Gugus Joko Waskito memberikan masukan kepada Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama, perihal kendala persyaratan yang dihadapi oleh Haris dan meminta bantuan agar tetap dapat mengikuti seleksi yang berlangsung.

Selain itu, Haris dengan difasilitasi oleh Musyafak Noer (Ketua DPW PPP Jatim), menemui Lukman dan M. Romahurmuziy dan menceritakan mengenai kendala yang dihadapinya terkait persyaratan mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Kemenag. Lukman dan M. Romahurmuziy mengatakan mereka akan membantu Haris dalam proses seleksi tersebut.

Selanjutnya, pada 3 Januari 2019 Haris Hasanudin dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi untuk Kakanwil Jawa Timur.

Padahal, pada akhir Januari 2019, Ketua KASN memberikan rekomendasi kepada Lukman agar membatalkan kelulusan Haris sebagaimana yang diumumkan 3 Januari 2019.

Menindaklanjuti rekomendasi tesebut, Lukman menyampaikan kepada Ketua KASN bahwa Haris telah mengikuti tahapan seleksi dan masuk dalam peringkat 3 besar, sehingga dapat dipertimbangkan ke tahap selanjutnya.

Lukman juga meminta kepada Ketua KASN agar diterbitkan surat rekomendasi untuk Haris.

Atas perintah Lukman, selanjutnya pada tanggal 5 Maret 2019 Haris dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur oleh Lukman selaku Menteri Agama. Selanjutnya Haris mengirim pesan kepada M. Romahurmuziy dan menyampaikan: Ass wr wb Alhamdulillah dg Bantuan yg sangat luar biasa dari panjenengan dan menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya jawa timur.

Sebagai tindak lanjut atas jasanya memuluskan Haris menjadi Kakanwil, pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman menerima uang sebesar Rp10 juta dari Haris pada saat kegiatan kunjungan Menag ke pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang. Uang tersebut sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. (jp)

 


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images