iklan Ilustrasi. Foto : JPG
Ilustrasi. Foto : JPG

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo melaporkan dugaan kecurangan pemilu yang diduga dilakukan rekan separtainya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya

Berdasar penghitungan KPU Surabaya, dukungan yang diperoleh Agoeng hanya terpaut 31 suara dari Aan Ainur Rofik yang juga caleg Golkar.

Agoeng merasa ada yang tidak beres. Sebab, sejak awal dia yakin suaranya lebih unggul daripada Aan.

Bahkan, sejumlah parpol sudah memberikan selamat kepadanya Sebab, menurut perhitungan parpol-parpol tersebut, Agoeng meraih suara terbanyak bagi Golkar di dapil 4 (Gayungan, Jambangan, Sawahan, Sukomanunggal, Wonokromo).

Agoeng kaget saat Bawaslu menuntaskan penghitungan suara pileg DPRD Surabaya. Namanya tidak ada. Yang muncul justru Aan.

Dia pun menginvestigasi perubahan angka tersebut. Agoeng akhirnya berhasil mengumpulkan formulir C1 yang berasal dari TPS-TPS.

Saat mengecek formulir C1 dan DAA.1 DPRD kota, data yang masuk masih cocok. Tapi, begitu masuk ke server KPU, unggahan angkanya berubah.

Agoeng menduga ada manipulasi data. "Sampai saat ini baru ketemu delapan TPS. Dan, menurut saya, ada lebih banyak sepertinya," ujar Agoeng.

Di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Agoeng menemukan dua TPS yang datanya tidak sesuai dengan yang diunggah ke KPU.

Di TPS 30, Aan mendapatkan 0 suara. Supardi memperoleh 20 suara. Agoeng cuma mendapatkan 1 suara.

Namun, saat diunggah, suara yang diperoleh Supardi justru beralih ke Aan. Dengan begitu, dukungan yang semula cuma 0 berubah menjadi 20.

Di TPS 31 hampir serupa. Aan tak memperoleh suara. Sementara itu, Supardi mendapatkan dukungan dari 27 warga. Lagi-lagi, suara Supardi beralih ke Aan.

"Kalau suara dari dua TPS ini saja diperbaiki, aku lolos. Ndaniyo delapan TPS," ujar Agoeng.

Ada 11 lembar laporan yang dia kirimkan ke Bawaslu. Dia meminta Bawaslu menindaklanjuti temuannya itu sebelum 22 Mei.

Sebab, saat itu KPU mengumumkan hasil pemilu secara resmi.

Agoeng juga meminta KPU memelototi kembali data itu. Jika perlu, data di kelurahan yang ditemukan banyak pelanggaran juga diperiksa.

Karena jumlah pelanggaran yang merugikan dirinya begitu besar, Agoeng meyakini bahwa kekeliruan itu bukan karena kelalaian.

"Kalau sampai terbukti, ancamannya pidana nanti. Tapi, kami tunggu respons Bawaslu dulu," ujarnya.

Sementara itu, Aan mengaku belum mengetahui isi laporan Agoeng tersebut. Menurut dia, Agoeng memiliki hak untuk melaporkan hasil temuannya. Selain itu, persoalan tersebut bakal dibahas di internal partai.

"Detail laporannya belum tahu. Biar nanti partai juga ikut menyelesaikan. Ada mekanismenya," kata Aan. (sal/jun/c7/ano/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images