iklan Ilustrasi. Foto : Ricardo / JPNN
Ilustrasi. Foto : Ricardo / JPNN

JAMBIUPDATE.CO, SLEMAN - Ribuan suara milik PPP dalam Pemilu 2019 di daerah pemilihan 4 (Depok, Berbah) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, ternyata bergeser ke Partai NasDem.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menemukan suara yang hilang ternyata bukan hanya milik PPP. Tapi juga beberapa partai lain, seperti Hanura, Berkarya, dan Perindo. Hanya, pergeseran suara tiga partai tersebut tak sebanyak PPP.

Ada sekitar 1.200-an suara yang bergeser ke Partai Nasdem, beber Koordinator Hukum, Data, dan Informasi, Bawaslu Sleman Arjuna al Ichsan Siregar seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Kasus tersebut adalah fakta hukum baru temuan Bawaslu yang akan diusut sampai tuntas. "Kami akan bahas dulu di Bawaslu dan segera ditindaklanjuti," sambungnya.

Arjuna mengatakan, kasus tersebut terkuak saat proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Saat penghitungan suara di kecamatan tidak ada laporan pergeseran suara dari panwascam. Karena itu Bawaslu wajib untuk menindaklanjuti.

"Kalau tidak ditindaklanjuti (Bawaslu, Red) malah salah. Karena akan melanggar kode etik dan dianggap melakukan pembiaran. Makanya ini kami kaji faktanya," jelas Arjuna.

Pergeseran suara tentu menguntungkan Partai Nasdem. Jika ribuan suara yang bergeser tidak terdeteksi, sangat mungkin Nasdem bakal mendapat satu kursi DPRD Sleman di dapil 4.

Sebaliknya, PDI Perjuangan paling dirugikan. Partai berlambang banteng itu bakal kehilangan satu kursi yang bergeser ke Nasdem.

Padahal dari hitungan internal Partai Nasdem sendiri tak satupun caleg di dapil 4 yang lolos ke parlemen. Baik petahana maupun pendatang baru.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPC PPP HM Nasikhin mengklaim telah kehilangan 1.508 suara di dapil 4 Sleman. Merasa dirugikan, PPP tak tinggal diam. Partai berlambang kakbah menduga, bergesernya suara PPP ke Nasdem akibat adanya pelanggaran pemilu dalam proses rekapitulasi suara.

"Bukan cuma kami. Hanura, Berkarya, dan Perindo juga berkurang. Tapi suara terbanyak ada di kami," ujar salah seorang saksi PPP Wahyu Setiawan di sela rapat pleno rekapitulasi suara Pileg 2019 Kabupaten Sleman di aula kantor Bappeda setempat kemarin.

Hilangnya suara PPP di dapil 4 terjadi pada semua caleg. Masing-masing caleg kehilangan hampir separo perolehan suara. Semuanya berpindah ke Partai Nasdem.

"Pembengkakan suara (Nasdem, Red) paling besar di Desa Condongcatur. Justru pertama kali rekap selesai di Condongcatur. Plano C1 sudah jadi dan ditetapkan," bebernya.

Sejak awal Wahyu sudah merasakan adanya ketidakberesan dalam rekapitulasi suara. Kejanggalan lain dia rasakan ketika meminta hard copy salinan DA 1 dan DAA 1 kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) Depok. Namun tidak diberikan. Tak kehilangan akal, Wahyu lantas minta soft file-nya. Lagi-lagi ditolak oleh PPK setempat.

"Alasan tidak boleh itu yang bilang ketua PPK Depok. Katanya ada peraturan baru. Padahal sebenarnya boleh mendapatkan soft file," ungkapnya.

Wahyu akhirnya mendapatkan salinan DA 1 dan DAA 1 saat pleno di aula Bappeda. Itu pun cukup mendadak. Salinan itu didapatkan bersamaan dengan proses pembacaan rekapitulasi suara.

"Senin pagi (6/5), dijanjikan oleh PPK sudah dapat DA 1 dan DAA 1, tapi alasannya harus fotokopi, jumlahnya banyak, harus dicap, dan lain sebagainya. Kami tunggu sampai siang tetap tidak dapat, keluh Wahyu.

"Saya menduga ada permainan di PPK karena dari awal tidak mau memberikan data DA1 dan DAA1 di kecamatan, walaupun dalam bentuk soft file," tudingnya.

Selain itu, saat plano C1 dibacakan di kecamatan, pada waktu yang sama seluruh saksi diminta tanda tangan pada DA1 dan DAA1 yang masih kosong. Karena sudah hampir deadline dan antara saksi dengan penyelenggara pemilu saling percaya, mereka pun bersedia tanda tangan. Hingga tidak fokus pada pembacaan plano.

Dengan beberapa kejanggalan yang dialami, PPP lantas meminta kejelasan KPU dan Bawaslu. Bawaslu lantas mengecek plano. Dengan membuka sampel 10 persen plano dari masing-masing TPS.

Dari situlah terkuak adanya perbedaan jumlah suara yang tercatat dalam plano C1 dengan DA1 (desa) dan DAA1 (kabupaten).

Terpisah, Ketua DPC Nasdem Sleman Surana berdalih tidak memantau secara langsung kasus tersebut. Alasannya sedang berada di luar Jawa. Kendati demikian, dia mengaku mendapat laporan dari internal partai. "Saya tidak tahu itu salah input atau apa," kelitnya.

"Kalau memang keliru harus dikembalikan karena itu hak. Saya rasa tidak ada masalah. Kalau yang dapat tiga (kursi) ya harus tiga. Kalau bukan hak kami, maka akan kami kembalikan ke yang berhak. Fairplay," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang saksi dari Partai Nasdem Nurhadi berdalih tidak tahu-menahu terkait pergeseran suara tersebut. Namun, dia mengakui adanya penambahan suara untuk Partai Nasdem.

"Itu kami nggak tahu sama sekali masalah pergeseran suara. Memang sempat lari ke partai (Nasdem)," dalihnya.

Setelah melewati tahapan yang panjang dan rumit KPU Sleman akhirnya menyelesaikan kasus tersebut Selasa (7/5). Suara untuk PPP sejumlah 1.508 telah dikembalikan. PDI Perjuangan tetap berpotensi mendapatkan tiga kursi DPRD dari dapil 4 Sleman.

Sedangkan bagi PPP, meski ribuan suara yang sempat piknik telah kembali, mereka tetap akan mengambil sikap. Sebab kasus tersebut sudah masuk ranah pelanggaran pemilu.

"Siapa di balik semua ini yang bermain, keteledoran siapa, akan kami cari. Akan kami gugat penyelenggaranya. Terutama PPK Depok, tegas Nasikhin.

Sebaliknya, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi justru berdalih belum mendalami lebih jauh kasus pergeseran suara PPP ke Nasdem tersebut. Alasannya sedang fokus menyelesaikan rapat pleno terbuka.

"Kami belum bisa menjustifikasi itu merupakan kesalahan PPK atau pihak lain. Tapi kami akan melakukan evaluasi atas kejadian ini," janjinya.

Selain itu, Trapsi berjanji melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap penyelenggara pemilu dari tingkat bawah hingga kabupaten. Soal kemungkinan membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut, Trapsi bergeming. Dengan alasan belum ada pembicaraan lebih lanjut.

"Kami fokus menyelesaikan pleno terbuka ini dulu sesuai koridor hukum," dalihnya.(har/yog)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images