Praperadilannya Ditolak, KPK Kembali Bantarkan Penahanan Rommy
Dibaca: 1914 kali
Rabu, 15 Mei 2019 - 04:26:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. (Fedrik/JawaPos)