iklan Massa yang anarkis membakar sejumlah mobil, Rabu (22/5). (Yogi Wahyu/Jawa Pos)
Massa yang anarkis membakar sejumlah mobil, Rabu (22/5). (Yogi Wahyu/Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO,  Aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) sejak Selasa (21/5), meluas ke wilayah pusat kota Jakarta, dan berakhir ricuh. Sebanyak enam orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 200 orang luka-luka.

Ricuh aksi unjuk rasa diduga lantaran ada pihak dari luar Jakarta yang memprovokasi massa. Sejauh ini aparat kepolisian telah mengamankan lebih dari 20 orang yang diduga menjadi provokator kerusuhan.

Mereka digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. Saat ini aparat kepolisian sudah mengamanankan lebih dari 20 orang yang diduga pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/5).

Polri sendiri mulai melakukan identifikasi terhadap provokator kerusuhan malam tadi. Hasil analisasi sementara massa dari luar Jakarta yang membuat ulah.

Dia mengatakan, terdapat provokator yamg memprovokasi massa pendemo yang hendak kembali ke rumah masing-masing. Kami sesalkan massa dari luar Jakarta yang masuk jam 11-an (23.00), memprovokasi kejadian, sesal Dedi.

Tak berakhir di Bawaslu, kerusuhan juga terjadi di sekitar stasiun Tanah Abang hinga asrama Brimob. Sejumlah kendaraan roda empat menjadi korban kericuhan antara aparat dan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu dini hari 22 Mei 2019.

Bangkai mobil-mobil itu tampak berderet di depan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun. Bahkan hingga saat ini, pukul 10.00 WIB massa memblokade jalan dengan membakar ban dan menutup jalan dengan menggunakan seng.

Gas air mata juga masih terasa sehingga membuat mata pedih, sementara pasukan Brimob masih berjaga-jaga. Tak hanya bangkai mobil yang menumpuk di depan asrama Brimob, sedikitnya enam orang meninggal dunia dari bentroknya massa dengan aparat keamanan.

Namun Dedi memastikan, polisi atau petugas pengamanan tidak dibekali dengan senjata api maupun peluru tajam. Sehingga apabila ada korban karena faktor itu, ditegaskan bukan ulah aparat keamanan.

Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api, pungkasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Sabik Aji Taufan, Muhammad Ridwan


Berita Terkait



add images