iklan Pengguna internet mencapai 40 juta. (Kokoh Praba/JawaPos.com)
Pengguna internet mencapai 40 juta. (Kokoh Praba/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya mencabut pembatasan fitur media sosial pada Sabtu (25/5) pukul 13.00 WIB. Sejak kemarin, fitur pengiriman video dan foto di beberapa platform media sosial (medsos) dan perpesanan instan seperti Instagram, Facebook, Twitter, bahkan WhatsApp tidak mengalami perlambatan lagi.

Pembatasan medsos memang bisa dimaklumi. Sebab, pengguna yang terpapar hoaks begitu banyak. Bahkan, berdasar data Kemenkominfo, jumlahnya mencapai 40 juta orang. Mereka terpapar 30 hoaks.

Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan, pembatasan medsos merupakan keputusan bersama antara Kemenkominfo, Kemenko Polhukam, dan beberapa lembaga lain.

Pertimbangan utamanya adalah meningkatnya eskalasi hoaks, disinformasi, dan hasutan di medsos secara ekstrem.

Dalam perhitungan Kemenkominfo, jumlah pengguna internet yang terpapar hoaks sudah berada di angka 20 juta. Artinya, tingkat hasutan dan bahaya hoaks sudah tergolong tinggi.

Paparan itu bisa berupa unggahan maupun percakapan. Saat 22 Mei, jumlah pengguna yang terpapar mencapai kisaran 40 juta orang, jelas dia.

Menkominfo Rudiantara menerangkan, saat ini kerusuhan sudah diatasi. Situasi Jakarta juga kembali kondusif. Dengan begitu, fitur medsos bisa kembali difungsikan. Antara jam 14.00-15.00 sudah bisa normal, katanya kemarin (25/5).

Rudi meminta masyarakat senantiasa menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif. Ayo, kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan, katanya.

Kemenkominfo berharap pemblokiran itu adalah yang pertama dan terakhir. Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan berharap, di masa depan pembatasan medsos seperti itu tidak lagi diperlukan. Karena itu, peran masyarakat untuk memerangi hoaks harus ditingkatkan, ucap dia.

Kemenkominfo mengimbau pengguna telepon seluler dan perangkat lain segera menghapus (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan, hingga pembajakan data pribadi pengguna.

Kementerian juga mendorong masyarakat untuk melapor melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten jika menemukan situs atau konten media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.

Sementara itu, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, kerugian akibat pemblokiran medsos tidak menghalangi e-commerce. Yang terganggu adalah bisnis online yang dijalankan melalui medsos, khususnya Facebook dan WhatsApp. Perkiraan saya, relatif tidak terlalu besar.

Saya belum menghitung angka pastinya akibat pembatasan media sosial. Tapi, tidak sebesar kerugian di Tanah Abang sekitar Rp 300 miliar karena harus tutup, ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kerugian relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan potensi kerugian perekonomian nasional bila kerusuhan meluas ke seluruh wilayah Jakarta dan kota-kota lain. Tentu pemblokiran tidak akan terjadi lagi jika penggunanya bijak, tegas dia.

Berbeda dengan Piter, peneliti Indef Bhima Yudhistira mengatakan bahwa kerugian akibat pemblokiran medsos selama tiga hari mencapai Rp 681 miliar.

Sebanyak 66 persen transaksi online terjadi di platform media sosial. Berdasar riset Indef 2019, nilai transaksi e-commerce mencapai USD 8,7 miliar atau Rp 126 triliun.

Pembatasan medsos juga sempat berdampak pada dunia medis. Ari F. Syam, dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, memaklumi kondisi tersebut. Media sosial merupakan salah satu media komunikasi perawat untuk mengirimkan hasil laboratorium dan pemeriksaan penunjang lain.

Perawat juga menggunakan medsos untuk menyampaikan jadwal tindakan atau operasi kepada pasien.

Dokter pun sudah terbiasa menyampaikan bisa atau tidaknya melakukan tindakan atau operasi di rumah sakit. Sebagian pasien juga sudah memanfaatkan WA (WhatsApp, Red) untuk berkonsultasi dengan dokter tentang obat atau hal lain mengenai kondisi kesehatan ­nya, jelasnya.

Peneliti di Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Indonesia Pratama Persadha mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia, masyarakat bisa memaklumi alasan pemerintah melakukan pembatasan medsos pada kondisi rusuh kemarin.

Tapi, ya begitu, jangan lama-lama. Kasihan masyarakat yang menggunakan medsos untuk kebaikan. Misalnya untuk berjualan, ucap dia.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : (tau/nis/c11/git)


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images