iklan Pipa PDAM. Foto : Fajar
Pipa PDAM. Foto : Fajar

JAMBIUPDATE.CO, JENEPONTO  Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto mengeluhkan banyaknya tunggakan pelanggannya. Totalnya mencapai Rp5,1 miliar lebih.

Plt Dirut PDAM Jeneponto, Junaedi, mengatakan total tersebut terdiri dari tunggakan pelanggan rumah tangga sebesar Rp4,9 miliar dengan total 190 penungkak. Kemudian instansi pemerintah sebanyak 97 dengan estimasi Rp275 juta.

Angkanya cukup besar karena rata-rata sudah menunggak di atas satu tahun. Bahkan ada sampai lima tahun tidak mau bayar,katanya.

Persoalannya, meski meteran sudah dicabut masih banyak yang enggan membayar. Alasannya, sudah beralih ke sumur bor.

Sementara kata dia, meski begitu utang tunggakan mestinya harus tetap dibayar. Namun banyak yang nakal.

Sehingga, sebagai upaya menyelesaikan itu, PDAM telah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto. Kerja sama tersebut, bertujuan agar Kejari bertindak memberikan peringatan.

Jika sudah disurati dan tidak diselesaikan, maka dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum, ungkap Kepala Bagian Teknik PDAM Jeneponto, Baharuddin.

Dia menambahkan, sebelum peringatan dari Kejari, PDAM sudah mengambil sikap tegas dengan langsung memutus meteran yang menunggak. Dulu kita kasih peringatan sampai tiga kali sebelum dicabut. Tetapi karena banyaknya yang menunggak, maka satu bulan pun sudah dicabut, tambahnya.

Langkah tegas ini, kata dia, harus dilakukan demi kelancaran PDAM sendiri. Khususnya perbaikan infrastruktur PDAM dan gaji pegawai.

Sementara itu kata dia, pasca banjir 22 Januari yang banyak merusak saluran air. Termasuk merusak kantor PDAM, diakui belum ada bantuan dari pemerintah kabupaten, maupun provinsi.

Sehingga terpaksa kata dia, perbaikan infrastruktur yang akhirnya telah kembali pulih itu dari hasil utang. Tapi Alhamdulillah utang pun lunas dengan kami sudah bayar sendiri, tutupnya. (mum)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images