iklan Tersangka Ardiyanto (dua dari kiri). Foto: istimewa
Tersangka Ardiyanto (dua dari kiri). Foto: istimewa

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BELITI  Modus ritual gaib agar enteng jodoh, di wilayah Desa Rantau Ali, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), bapak kandung tega menggauli dua putri kandungnya secara bergilir. Akibatnya, kedua korban yang masih di bawah umur mengalami depresi berat. Setelah digagahi pelaku Ardiyanto (38) berulang kali sejak setahun yang lalu.

Suram sudah masa depan kedua putri remaja asal Desa Rantau Ali, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sebut saja Bunga (15) dan Melati (17). Pasalnya, keduanya menjadi korban perilaku menyimpang bapak kandungnya sendiri.

Mahkota keperawanan keduanya direnggut paksa, setelah menjalani ritual gaib agar enteng jodoh. Bapak kandung Korban mengajak Bunga untuk melakukan ritual gaib Agustus 2018Ž, dengan iming-iming supaya enteng jodoh, lancar rezeki, dan pesugihan sekaligus ilmu pengasihan. Korban diminta duduk di atas kasur dengan cara bersila secara berhadapan.

Awalnya korban masih mengenakan celana, tapi setelah lama melakukan ritual, korban selalu diminta dalam keadaan setengah telanjang tanpa celana, sedangkan pelaku yang tak lain bapak kandung korban hanya mengenakan handuk warna merahŽ.

Modus dukun cabul ini terus berlanjut, setelah duduk berhadapan setengah telanjang, korban disuapi nasi atau pisang yang sudah dimasukkan pil KB. Dan di katakan pelaku, sebagai syarat untuk mendapatkan ilmu gaib. Pelaku juga meminta agar diam dan tidak bersuara selama proses ritual itu, dan mengatakan akan ada tanda-tanda seperti sentuhan dan kontak langsung dengan penghuni gaib.

Merasa aman melancarkan aksinya, pelaku mulai menggerayangi tubuh korban dengan modus. Menyalurkan ilmu, dari bagian dengkul merambat kebagian dada, dan ditutup dengan tiupan di bagian kepala korban. Korban yang masih gadis belia itu, tak mengerti jika dia tengah dijadikan target mangsa oleh bapak kandungnya sendiri.

Selanjutnya, dengan tepukan menghentak tiga kali di pundak korban, pelaku langsung membaringkan Melati di atas kasur. Mulus dalam beraksi, pelaku mulai membuka handuk dan menindih Melati. Lalu menggerayangi tubuh korban dengan ujung lidah, hingga menjilati bagian genital korban. Merasa tak berdaya menghadapi serangan pelaku, korban sempat memberontak namun tetap dipaksa pelaku untuk diam.

Selanjutnya, pelaku langsung memasukkan kelaminnya ke dalam kemaluan Melati hingga mengeluarkan sperma. Aksi itu dilakukan berulang kali dengan alasan, agar korban bertambah ilmu rasa. Merasa kurang puas, pelaku juga memakai modus yang sama terhadap Bunga yang tak lain adik Melati.

Aksi itu terus berlanjut, sampai Mei 2019 dan terungkap setelah korban menceritakan kejanggalan modus ilmu gaib itu ke salah satu kerabatnya.

Kapolres Mura AKBP Suhendro langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Selasa (28/5) setelah mendapatkan laporan dari kerabat korban.

Iya itu ada kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pelakunya bapak kandung yang sudah kita proses. Modus yang dilakukan pelaku, pura-pura mengajarkan ritual gaib terhadap kedua korban, kata Suhendro. (cj13)


Sumber: www.sumeks.co

Berita Terkait



add images