Empat Pelaku Curat di Tanjabtim Terancam 7 Tahun Penjara
Dibaca: 2001 kali
Kamis, 20 Juni 2019 - 22:01:16 WIB
Kapolres Tanjabtim didampingi Kasat Reskrim ketika Press Realese di Polres Tanjabtim atas empat penangkapan pelaku curat. Foto : Maulanan / Jambiupdate