Sidang Sengketa Pilpres MK
Semua Pihak Diminta Terima Putusan MK, Elite Dilarang Provokasi
Dibaca: 2728 kali
Senin, 24 Juni 2019 - 18:02:07 WIB
Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) dan Dr Heru Widodo (kanan) memberikan keterangan dalam sidang PHPU, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)