iklan Spesialis Curanmor Ditangkap.
Spesialis Curanmor Ditangkap.

JAMBIUPDATE.CO, PALEMBANG-Para pelaku curanmor, bakal tidak bisa tidur nyenyak. Keberadaan mereka terendus. Satu persatu mereka diciduk Tim Jatanras Polda Sumsel.

Seperti pada Jumat (28/6) pukul 14.00 WIB, dua pelaku curanmor diringkus di kediaman masing-masing. Keduanya FE (16) dan Dedi (21), yang sama-sama warga Kecamatan Sukarami.

Ada satu pelaku lagi yang masih kami kejar. Inisialnya BD,ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Mapolda Sumsel, Sabtu (29/6).

Kedua pelaku, lanjut Pamen berpangkat Melati tiga, melakukan curanmor jenis Yamaha Xeon 2014 warna Biru nopol BG-6739-AAK milik Frisilia Melisya (18).

Saat itu, sepeda motor korban sedang terparkir di depan rumahnya di jalan Kolonel Dani Effendi, Rt 14 Rw 05, Kecamatan Sukarami. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.400.000.

Kedua pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T. Butuh kurang dari semenit mereka beraksi,lanjutnya.

Nah, saat dilakukan penangkapan, pelaku bernama Dedi berusaha kabur. Namun, akhirnya tak berkutik setelah diberi hadiah timah panas di kedua kakinya.

Dari pemeriksaan intensif, lanjutnya, kedua pelaku sebelumnya juga melakukan curanmor. Seperti mencuri sepeda motor Yamaha Vixion di perumahan Sembaja, Kecamatan Sukarami. Kemudian jenis Yamaha RX King di kawasan boster Sukarame.

Nah, untuk pelaku Dedi, bersama temannya inisial BD, juga pernah mencuri beberapa sepeda motor di Sembawa, Banyuasin. Seperti jenis Yamaha MIO modif dengan tiga roda, dua Yamaha Vega masing-masing warna Merah dan Hitam, dan Yamaha RX King warna Orange.

Selain kunci letter T, kami juga mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor yang mereka curi. Dua unit Yamaha RX King, satu Yamaha Vixion, dan satu Yamaha Xeon,pungkasnya.

Pengakuan pelaku Dedi, mereka memang menyasar sepeda motor yang sedang terparkir. Baik di rumah maupun tempat parkir lainnya. Hasil curian, mereka jual dan uangnya bagi rata. Idak lamo kalo pake kunci T. Paling lamo semenit,akunya. (vis)


Sumber: www.sumeks.co

Berita Terkait