iklan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kiri) dan penyidik memperlihatkan barang bukti OTT saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019). Kpk mengamankan uang sebesar 200 Juta Rupiah, 20.874 Dolar Singapura dan 700 Dolar Amerika. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kiri) dan penyidik memperlihatkan barang bukti OTT saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019). Kpk mengamankan uang sebesar 200 Juta Rupiah, 20.874 Dolar Singapura dan 700 Dolar Amerika. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images