iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita segera memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Keterangannya sangat dibutuhkan dalam pemeriksaan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso.

KPK sudah mengirimkan panggilan untuk Mendag jauh-jauh hari. Jadi, kami harap hari ini saksi datang memenuhi panggilan penyidik tersebut, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (2/7).

Febri menyarankan, sebaiknya politikus Partai Nasdem kooperatif dengan penyidik KPK. Hal ini merupakan kewajiban hukum untuk dipenuhi.

Akan lebih baik dan memudahkan jika saksi memenuhi panggilan penyidik. Apalagi hadir dan bicara benar dalam proses pemeriksaan penyidikan merupakan kewajiban hukum, tegas Febri.

Nama Enggar terseret ketika penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya di Kementerian Perdagangan dan kediaman pribadinya di kawasan Kuningan. Proses penggeledahan di kantor Enggar terjadi pada Senin (29/4) lalu.

Dari penggeledahan di kantor Kemendag, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula. Sementara, penggeledahan di kediaman Enggar terjadi pada Selasa (30/4). Namun, ketika dilakukan penggeledahan, tidak ada satupun benda-benda yang disita oleh penyidik.

Enggar sebelumnya sudah membantah telah menyuap Bowo Sidik senilai Rp 2 miliar. Uang miliaran rupiah tersebut diduga diberikan oleh Enggar dalam bentuk mata uang dollar Singapura pada 2017 lalu.

Apa urusannya saya ngasih duit (ke Bowo Sidik)? tegas Enggar, Senin (29/4) lalu.

Menurutnya, tidak ada kaitan antara dirinya dan Bowo secara politis, lantaran parpol yang menaungi mereka berbeda. Bowo adalah kader Partai Golkar. Sedangkan, Enggar merupakan kader Partai Nasdem.

Untuk diketahui, Bowo Sidik menjadi tersangka dalam dua jenis perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan USD 85.130 dolar. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Kemudian, pada pengembangan perkara, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400 ribu amplop uang sekitar Rp8 miliar. (jp)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images