iklan Dewan Terima Nota Pengantar Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.
Dewan Terima Nota Pengantar Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- DPRD Provinsi Jambi menerima nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 melalui sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (17/6).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sufardi Nurzain didampingi Wakil Ketua DPRD Zainul Arfan dan dihadiri Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam penyampaiannya menyatakan bahwa capaian berbagai indikator makro dalam pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 meningkat, diantaranya pertumbuhan perekonomian Provinsi Jambi pada tahun 2018 meningkat menjadi 4,71 persen dibanding tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi 4,64 persen, menurunnya persentase kemiskinan dari 7,9 persen menjadi 7,85 persen dan peningkatan pendapatan daerah dari Rp4,312 triliun menjadi Rp4,412 triliun.

"Pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2018 yang menggunakan sumber pembiayaan dari APBD telah dilaksanakan semaksimal mungkin, namun demikian tidak seluruhnya dapat terlaksana sesuai dengan jadwal dan target yang telah kita tetapkan," kata Fachrori.

Hal tersebut katanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah belum optimalnya realisasi belanja modal akibat terbitnya ketentuan teknis baru mengenai pengadaan barang dan jasa, sehingga proses pengadaan barang dan jasa yang sedang berjalan menjadi terganggu.

Fachrori mengungkapkan, realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun 2018 secara garis besar sebagai berikut; target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD perubahan 2018 sebesar Rp4,214 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,412 triliun atau sebesar 104,71 persen. Realisasi tersebut meningkat sebesar Rp100 miliar atau 2,35 persen bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 yang berjumlah Rp4,312 triliun.

"Pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2018, terealisasi sejumlah Rp1,657 triliun atau sebesar 111,14 persen dari target yang ditetapkan sejumlah Rp1,491 triliun. Realisasi tersebut meningkat sebesar Rp76,774 miliar atau 4,86 persen bila dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2017 yang berjumlah Rp1,580 triliun," katanya menjelaskan.

Fachrori mengharapkan kerjasama Pemerintah Provinsi Jambi dengan DPRD Provinsi Jambi dapat terus terjalin harmonis dan positif serta dapat mempercepat pembangunan yang berkeadilan dengan tujuan bersama dapat menyejahterakan masyarakat.

"Semua ini hasil dari kerja keras dan kerjasama semua pihak, termasuk sinergi Pemerintah Provinsi Jambi dengan DPRD Provinsi Jambi. Ke depan kita harus bekerja lebih baik lagi dan lebih terpadu, agar Provinsi Jambi lebih maju dan berdaya saing dengan daerah lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sufardi Nurzain mengatakan nota pengantar Pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi tahun 2018 selanjutnya akan dibahas fraksi-fraksi DPRD dan disampaikan kembali melalui rapat paripurna selanjutnya. (*/wan)


Berita Terkait



add images