iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terus mengembangkan kasus narkotika yang melibatkan komedian Nunung beserta suaminya.

Terbaru aparat berhasil meringkus E yang berperan sebagai bandar pemasok narkoba ke Nunung.

Sudah ditangkap DPO berinisial E, kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Hanya saja, Calvijn tak merinci kronologi penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut E diringkus di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/7). Hari Minggu di Bogor, singkatnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, E merupakan seorang narapidana kasus narkotika.
Dia ditangkap di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor, Jawa Barat. Ya benar (ditangkap). Status E adalah narapidana narkotika, sambungnya.

Sebelumnya, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap petugas Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 19 Juli pekan lalu.

Aparat juga mengamankan seorang bandar narkoba, Hadi Moheriyanto alias Heri yang memberikan sabu pesanan Nunung.

Dari tangan Nunung dan suaminya disita, 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, 1 buah sedotan plastik sendok sabu, 1 buah botol untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, 1 buah korek api gas, dan 4 handphone. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. (jp)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images