iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kemungkinan akan membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI), jika ormas pimpinan Rizieq Shihab itu berbahaya bagi kesatuan Republik Indonesia.

Ya, tentu saja, sangat mungkin jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara, kata Jokowi dalam wawancaranya dengan The Associated Press (AP), yang dipublikasikan pada Sabut 27 Juli 2019 lalu.

Jokowi mengatakan, Pemerintah akan bekerja dengan kelompok-kelompok dan ormas Islam, selama pandangan dan idoelogi mereka tidak melanggar prinsip-prinsip dan ideologi pancasila

Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi, kata Jokowi.

Izin FPI sejatinya telah berakhir pada 20 Juni 2019 lalu. Hingga kini, FPI belum mendapat izin perpanjang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, berdasarkan laporan di Kemendagri, FPI belum melengkapi 10 dari 20 syarat administrasi dalam permohonan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Karena itu, Kemendagri masih menunggu persyaratan yang harus dilengkapi FPI.

Sebelumnya, Pemerintahan Jokowi pada 2017 lalu, telah membubarkan ormas Islam, Hizbut Tabrir Indonesia (HTI). Ormas ini dianggap oleh pemerintah, bertentangan dengan Pancasila. (fin).


Sumber: fin.co.id

Berita Terkait



add images