JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 dan Penyampaian KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020.
Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (29/7), Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston dan dihadiri Sekda Provinsi Jambi, M Dianto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto,M.Si menyampaikan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi bertambah sebesar Rp41,804 miliar, dari Rp1,524 triliun, menjadi Rp1,566 triliun atau setara dengan Rp2,74%, sedangkan pendapatan secara keseluruhan meningkat Rp48,918 miliar atau meningkat sebesar 1,08 %, dari sebelumnya Rp4,517 triliun menjadi Rp4,566 triliun.
Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan pergeseran anggaran, penambahan anggaran dan rasionalisasi belanja daerah pada beberapa program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jambi. Hal ini melalui pertimbangan sesuai dengan perubahan pendapatan, ujar Sekda.
Adapun belanja daerah, akan mengalami peningkatan sebesar Rp.409,345 miliar atau sebesar 8,50 persen, dari alokasi APBD murni sejumlah Rp.4,813 triliun menjadi Rp.5,222 triliun, tambah Sekda.
Sekda mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyadari bahwa pendapatan yang telah ditargetkan relatif terbatas dibandingkan dengan kebutuhan belanja daerah, sehingga alokasi belanja perubahan APBD Tahun 2019 difokuskan pada pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik, yang semua rinciannya telah tercantum pada nota pengantar.
Saya mengajak seluruh anggota dewan, para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kapasitas masing-masing, sehingga tujuan yang ingin kita capai dapat berhasil guna dan berdaya guna untuk meningkatkan keejahteraan masyarakat, ungkap Sekda. (*/wan)