iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SENGKANG — Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo tidak cermat. Terbukti, ada pembayaran buku senilai Rp182.759.388 namun belum diterima barangnya.

Wakil Ketua II DPRD Wajo, Rahman Rahim, mengatakan, berdasarkan hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2018, terdapat realisasi belanja dana BOS sebesar Rp182.759.388 pembelian buku sekolah, tetapi belum diterima fisiknya dari penyedia barang.

“Rp157.796.588 untuk pembayaran atas pembelian buku untuk 89 Satdikdas SD Negeri dan Rp24.962.800 untuk 5 Satdikdas SMP Negeri,” ujar Rahman, Jumat, 23 Agustus 2019.

Selain itu, juga terdapat pembelian buku sebesar Rp24.598.000 untuk 14 Satdikdas SD Negeri dan Rp2.155.700 untuk 1 Satdiknas SMP, telah dilakukan inventarisasi. Tetapi tidak didukung dengan dokumen inventarisasi.

“Ini kan tidak siap perencanaan. Tidak cermat juga memilih rekanan sebagai penyedia barang,” kritik RR akronimnya.

Dia pun meminta kepada Bupati Wajo, Amran Mahmud, agar ke depannya lebih meningkatkan evaluasi perencanaan penggunaan dana BOS setiap Satdikdas. “Supaya ke depannya, tidak ada lagi temuan seperti ini,” sarannya.

Menyikapi hal itu, salah satu manajemen dana BOS Satdikdas Disdikbud Wajo, Indra A Hasbullah membenarkan bahwa banyak sekolah Satdikdas bermasalah dalam penggunaan dana BOS tahun 2018. Bahkan diakuinya, hal tersebut telah menjadi temuan BPK.


Berita Terkait



add images