iklan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M.Dianto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M.Dianto. (Ist For Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M.Dianto, mengemukakan bahwa Dana Desa harus meningkatkan kemandirian desa, meningkatkan perekonomian desa, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Salah satu cara untuk meningkatkan kemandirian desa dengan penggunaan Dana Desa adalah mengalokasikan Dana Desa untuk membentuk dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal itu dikemukakannya saat membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jambi Tahun 2019, di BW Luxury Hotel Jambi, Selasa (27/8).

Sekda menerangkan bahwa dari tahun 2015 hingga 2019, kucuran Dana Desa untuk Provinsi Jambi cukup besar, yakni Rp4,55 triliun, dengan rata-rata setiap tahun lebih dari 1 triliun untuk 1.399 desa tersebar di 11 kabupaten/kota, berkisar Rp846 juta per desa.


Berita Terkait



add images