iklan Terlihat kabut asap yang pekat di Tanjung Jabung Timur, tepatnya di kecamatan Kuala Jambi.
Terlihat kabut asap yang pekat di Tanjung Jabung Timur, tepatnya di kecamatan Kuala Jambi. (Maulana / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kamis (5/9) pagi ini, status udara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), masuk kategori berbahaya. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjabtim.

Data tersebut diketahui dari hasil pengukuran yang dilakukan pada tanggal 4 September 2019 pada real time pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, dan pada Rabu malam Kamis telah mencapai status Berbahaya dengan indikator 297,034.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, Gustin Wahyudi mengatakan, bahwa indeks kualitas udara Kabupaten Tanjabtim secara umum tertanggal 4 september 2019 (akumulasi 24 jam) dan 5 september 2019 mulai dari pukul 00.00 WIB - 07.55 WIB.

"Sedangkan tanggal 5 September 2019 sampai dengan pukul 07.55 WIB pagi ini, secara umum akumulasi tetap di status Tidak Sehat dengan Real Time. Kenaikan tertinggi ada di pukul 00.00 WIB sampai pukul 01.55 WIB ada di status berbahaya dengan angka indikator tertinggi 320,20," pungkasnya.

Pantauan dilapangan kondisi udara Kamis pagi cenderung berkabut, dengan jarak pandang yang terbatas lebih kurang 200 M. Dimana diketahui pada hari ini siswa sekolah dasar sudah mulai aktif berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Disdik beberapa waktu lalu.(lan)


Berita Terkait



add images