iklan Ilustrasi. Cukai rokok yang naik sekitar 23 persen pada 2020 diharapkan bisa memberikan dampak pada penurunan remaja yang aktif merokok.
Ilustrasi. Cukai rokok yang naik sekitar 23 persen pada 2020 diharapkan bisa memberikan dampak pada penurunan remaja yang aktif merokok. ((Andy Satria/Radar Surabaya/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,– Sikap pemerintah yang memutuskan kenaikan cukai rokok 23 persen mulai 2020 diapresiasi para pegiat kesehatan. Kenaikan cukai bisa berdampak pada harga rokok. Diperkirakan harganya bisa naik 35 persen atau sekitar lebih dari Rp 5 ribu per bungkus. Setidaknya, upaya itu bisa menyelamatkan para remaja atau perokok pemula untuk tidak merokok.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof Hasbullah Thabrany, mengapresiasi kenaikan cukai rokok 30 persen. Meski begitu, pihaknya bersama aktivis Tobacco Control berharap kenaikan cukai bisa mencapai 26 persen.

“Saya kira appreciate lah kenaikan cukai 23 persen. Pertama, untuk menutupi ketidaknaikan cukai tahun lalu. Tahun lalu kan cukai enggak naik karena urusan politik. Betul memang belum akan sempurna seperti yang diharapkan. Tapi ini lebih baik dari yang sebelumnya,” jelasnya kepada JawaPos.com, Senin (16/9).

Menurut Prof Hasbullah, kenaikan cukai rokok perlahan semakin memberatkan anak-anak merokok atau perokok pemula. Dia berharap penurunan itu bisa mulai berdampak hasilnya tahun depan.

“Pemerintah semakin maju menyederhanakan cukai rokok. Yang kita pantau setelah ini, pada generasi muda. Itu yang kita harapkan ada penurunan jumlah perokok remaja,” katanya.

Catatannya, jumlah perokok remaja pada 2018, prevalensinya sebanyak 9,1 persen. Karena itu dengan naiknya cukai rokok, pada 2020 diharapkan perokok pemula bisa turun di bawah 5 persen.


Berita Terkait



add images