iklan Ilustrasi. Cukai rokok yang naik sekitar 23 persen pada 2020 diharapkan bisa memberikan dampak pada penurunan remaja yang aktif merokok.
Ilustrasi. Cukai rokok yang naik sekitar 23 persen pada 2020 diharapkan bisa memberikan dampak pada penurunan remaja yang aktif merokok. ((Andy Satria/Radar Surabaya/JawaPos.com)

“Tentu inginnya, idealnya sampai tak ada perokok pemula. Tapi kan susah,” ungkapnya.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, angka kematian akibat rokok sampai 2 tahun lalu yakni mencapai 618 jiwa per hari. Dan dalam setahun ada 200 ribuan jiwa meninggal karena dampak rokok.

Menurut Prof Hasbullah, sebelumnya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia pada 2016 menghitung harga ideal sebungkus rokok adalah Rp 50 ribu. Namun di tahun ini, seharusnya harga rokok mencapai Rp 60-70 ribu.

“Jadi kalau dulu diketeng bisa Rp 1200 per batang, sekarang dengan kenaikan cukai rokok paling sebatang kalau diketeng bisa Rp 1500 lebih. Memang masih mampu untuk remaja membeli rokok, tapi paling tidak bisa mengurangi,” ujarnya.

Dia berharap segala kontroversi yang terjadi di kalangan pengusaha tembakau, petani, atau industri rokok tidak mengeluhkan kenaikan cukai rokok. Sebab hal itu demi menyelamatkan generasi bangsa.

“Tak usah menjadi kontroversi dan ketakutan. Sebab tak ada kenaikan cukai di negara manapun mengurangi jumlah pembelian. Rokok itu price in elastis terhadap harga. Ini tak dipahami industri. Rokok tak sama dengan barang-barang lain. Rokok itu membuat kecanduan, kadi mau harganya naik pun tak akan menurunkan pembelian. Jangan takut,” tegasnya.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Marieska Harya Virdhani


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images