iklan

Sementara itu, Kurang dari 24 jam setelah ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi menyatakan mundur dari jabatan Menpora. Kemarin dia menyampaikan permohonan pengunduran diri secara langsung kepada Presiden Joko Widodo. Tadi sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora, kata Jokowi setelah menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Merdeka.

Jokowi menyatakan menghormati proses hukum yang diambil KPK. Terkait kursi menteri yang ditinggalkan Imam, presiden sedang mempertimbangkan dua opsi: mengganti dengan menteri baru atau menunjuk pelaksana tugas. Sebab, masa tugas Kabinet Kerja tinggal sebulan. Kami pertimbangkan dalam sehari, tuturnya.

Sementara itu, setelah menemui presiden, Imam langsung meluncur ke gedung Kemenpora. Tiba sekitar pukul 12.00, dia langsung menuju masjid untuk menunaikan salat Duhur. Setelah itu, dia mengadakan pertemuan dengan para pejabat eselon di auditorium Wisma Kemenpora.

Dalam pertemuan itu, Imam menyampaikan permohonan maaf sekaligus berpamitan. Beliau (Jokowi, Red) bertanya tentang status saya. Bapak, alhamdulillah saya ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, saya bertanggung jawab karena risiko sebagai menteri harus bisa bertanggung jawab. Cukup saya, kata Imam dalam pertemuan itu.

Imam kemudian menuju ruangannya untuk berkemas. Sekitar pukul 16.00 dia menemui awak media yang sudah menunggu di luar. Saya sudah melapor ke presiden dan menyerahkan surat pengunduran diri agar bisa fokus (menghadapi kasus, Red). Saya belum berpikir apa pun, kecuali mengikuti proses hukum yang ada, ungkapnya.

Saya ikuti proses hukum yang ada dengan sebaik-baiknya dengan terus-menerus mendorong prinsip praduga tak bersalah. Sekaligus, kita menunggu nanti alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dulu karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka, imbuh Imam.

(riz/gw/ful/fin)


Sumber: FIN.CO.ID

Berita Terkait



add images