JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Akibat memburuknya udara di Provinsi Jambi berdasarkan perhitungan AQMS Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Pemprov melalui Dinas Pendidikan mengambil keputusan meliburkan siswa SMA/SMK/SLB 23-24 September bagi wilayah yang terdampak parahnya asap.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto. "Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB Kota dan kabupaten se Provinsi Jambi diliburkan pada Hari Senin dan Selasa 23-24 September 2019," sampainya.
Selain itu juga diinstruksikan agar guru memberikan tugas selama diliburkan. Sementara untuk guru dan pegawai tata usaha tetap masuk bekerja. "Perlu juga disampaikan bahwa Sekolah dibawah Kemenag juga menyesuaikan," katanya.
Selain itu pada kebijakan baru ini Guru dan Tenaga Kependidikan yang dalam kondisi hamil tetap diberi dispensasi. "Namun untuk Guru dan Tendik lainnya selain kondisi hamil tetap masuk,"terangnya. (aba)