iklan Maklumat Wali Kota Jambi, Nomor : 180/179 /HKU/2019, tentang antisipasi dampak kabut asap.
Maklumat Wali Kota Jambi, Nomor : 180/179 /HKU/2019, tentang antisipasi dampak kabut asap. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi kembali mengambil kebijakan menambah libur pelajar SD hingga SMP se-Kota Jambi. Hal ini menyusul makin buruknya kondisi udara di Kota Jambi.

Dikatakan Abu Bakar, Juru bicara Pemkot Jambi mengatakan, berdasarkan maklumat Wali Kota Jambi, Nomor : 180/179 /HKU/2019, tentang antisipasi dampak kabut asap, dan berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi, Dinkes Kota Jambi serta Disdik Kota Jambi, pihaknya meliburkan KBM sekolah PAUD, TK, SD dan SMP negeri dan swasta sederajat di Kota Jambi pada 23 hingga 25 September 2019.

"Bagi Kepsek, Guru, TU, (ASN/PTT) tetap masuk kerja, seperti biasa, terkecuali bagi (ibu) yang sedang hamil," kata Abu Bakar.

Lanjutnya, selama libur, guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap dapat belajar dirumah. Setelah waktu libur yang ditetapkan, KBM berjalan sebagaimana biasanya sambil menunggu keputusan berikutnya. (hfz)


Berita Terkait