iklan Ilustrasi: Pixabay
Ilustrasi: Pixabay

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR– Boneka warna pink itu diterbangkan khusus dari Malaysia. Bukan boneka biasa, tetapi berisi narkotika.

Kabid pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Kombes Pol Agustinus Sollu mengatakan, jumlah narkotika jenis ekstasi dalam boneka memang hanya 10 butir.

“Jangan melihat angkanya, tetapi perlu dilihat karena barang ini dari negara lain dikirim ke negara kita. Jadi walaupun sedikit, tetapi ini luar biasa karena jaringan internasional,” tuturnya pada pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa, 24 September.

Temuan boneka berisi narkotika merupakan hasil penangkapan pada 21 September lalu. Pengiriman lewat paket pos. “Dari Malaysia dikirim ke Makassar. Ada 10 butir disembunyikan di boneka. Kita scan di X-Ray, benda mencurigakan,” katanya.

Setelah mengetahui isinya, tim kemudian melakukan Controled Delivery sesuai alamat tujuan di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa. Tim menangkap TI (28). “Sedang dikembangkan, kita belum tahu apakah mereka bandar atau kurir,” katanya.

Sebelumnya, hasil operasi interdiksi tim gabungan Bea Cukai Sulbagsel dengan Bea Cukai Makassar, BNNP Sulsel, Avsec, Lion Air Group dan Pos Indonesia juga menggagalkan peredaran 497 narkotika jenis ekstasi.


Berita Terkait



add images