Baru Saja Dilantik, Anggota DPRD Tebo ini Terancam 10 Tahun Penjara
Dibaca: 4070 kali
Kamis, 03 Oktober 2019 - 21:24:44 WIB
Petugas menunjukkan Ijazah palsu yang digunakan Jumawarzi untuk berbagai keperluan seperti pembuatan SIM, KTP, KK bahkan saat mendaftar di KPU pada Pemilu 2019 lalu.
(Munasdi / Jambiupdate)