iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - DPRD Kabupaten Sarolangun bersama Pemkab Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat I dengan agenda membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2020. Hasilnya, diperkirakan belanja daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2020 mendatang sebesar Rp 1,34 Triliun.

Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun, Hillalatil Badri mengatakan, untuk belanja tidak langsung 2020 diperkirakan sebesar Rp 698,92 Miliar atau 51,85 persen, sedangkan belanja langsung Rp 648,96 Miliar atau 48,15 persen.

"Rencana pendapatan daerah 2020 diperkirakan sebesar Rp 1,26 Triliun,"katanya.
Dijelaskannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan Rp 95,42 Miliar, dana perimbangan Rp 906,06 Miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 258,96 Miliar.

"Dari jumlah anggaran belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah atau terjadi defisit Rp 87,43 Miliar. Defisit dapat ditutupi dari SILPA 2019 yang mencapai Rp 95,55 Milyar,"ungkap Wabup.

Sementara itu, untuk mencapai sasaran rencana target pendapatan daerah 2020, kebijakan daerah yang akan ditempuh, yakni meningkatkan sumber penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstentifikasi pendapatan pajak dan retribusi daerah, peninjauan kembali Perda yang terkait dengan pengelolaan pendapatan, mengoptimalkan peningkatan penerimaan daerah yang berasal dari sumber PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, mendayagunakan aset-aset daerah yang potensial untuk dijadikan sumber pendapatan.

"Pemkab juga akan meningkatkan dan memperbaiki infrastruktur sarana dan prasarana umum yang secara langsung maupun tidak langsung sehingga dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah,"paparnya.

Dipaparkan Wabup, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA Rp 95,55 Miliar, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan Rp 8,11 Miliar, yang mana direncanakan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah pada PDAM tirta Sako Batuah Rp 8,11 Milyar.

"Untuk selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah diperolehnya pembiayaan netto yang diperkirakan Rp 87,43 Milyar yang direncanakan dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi 2020,"paparnya.

Lanjutnya, dalam penyusunan RKUA dan PPAS 2020 masih banyak hal-hal yang belum sempurna dan belum dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat, menyingkapi hal itu Pemkab akan tetap berusaha mencari solusi dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Sarolangun termasuk pendanaan melalui APBN dan APBD provinsi Jambi serta memanfaatkan dana CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

"Untuk rencana kegiatan 2020 masih mengacu pada visi dan misi, salah satunya peningkatan infrastruktur,"pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images