iklan Aisyah Bintang.
Aisyah Bintang. (Istimewa)

Oleh : Aisyah Bintang

Salah satu komoditas yang menjadi primadona bagi Indonesia adalah kelapa sawit. Seolah tak lekang oleh waktu, komoditas ini terus menjadi andalan bagi Indonesia dalam meningkatkan dan menambah devisa negara. Hingga saat ini, Indonesia tercatat sebagai produsen dan eksportir kelapa sawit terbesar di dunia. Bahkan, Indonesia menguasai hampir 37% pasar dunia untuk penjualan minyak sawit di pasar global. Data dari Oil World mengungkapkan bahwa trend industri kelapa sawit di pasar global terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Ketersediaan lahan dan iklim yang mendukung menjadikan Indonesia berpeluang besar untuk memanfaatkan trend dan meningkatkan kiprahnya sebagai negara pengekspor minyak sawit terbesar.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik dan Kemenperin diperoleh bahwa kelapa sawit merupakan penyumbang devisa terbesar di Indonesia. Faktanya, industri kelapa sawit menyumbang sekitar Rp 239 triliun bagi devisa negara ini. BPS mengungkapkan bahwa volume ekspor kelapa sawit terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir kecuali di tahun 2016 terdapat sedikit penurunan sebesar 13,96%. Hal ini tidak menjadi masalah yang berkepanjangan karena pada tahun 2017 total volume ekspor kelapa sawit kembali melonjak sebesar 19,45%. Angka tersebut tentunya merupakan suatu berkah tersendiri bagi negara Indonesia yang sedang giat-giatnya melakukan impor di segala sektor. Hal ini didukung oleh data dari Kemenperin yang mengatakan bahwa presentase pemanfaatan kelapa sawit untuk tujuan ekspor sebesar 52%, disusul oleh pemanfaatan pada industri minyak goreng sebesar 37 % dan sisanya untuk industri margarine, sabun, dan oleo chemical.

Sumber : Publikasi BPS RI

Tidak hanya itu, jumlah perusahaan kelapa sawit bahkan mencapai 1756 perusahaan (terbanyak di sektor perkebunan). Jumlah ini digadang-gadang mampu mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia. Pemerintah sangat mengharapkan banyak tenaga kerja Indonesia yang terserap di industri kelapa sawit ini. Namun ironisnya, ternyata sekitar 57,70% produksi minyak sawit di Indonesia merupakan produksi perkebunan swasta, sedangkan perkebunan besar negara hanya memproduksi 5,40% nya saja. Angka ini jelas sangat menunjukkan ketimpangan. Pengelolaan oleh swasta tentunya membuka jalan yang lebar bagi pekerja asing untuk merambah bursa karir di Indonesia. Para pengusaha swasta dapat dengan bebas memilih karyawan dari luar negeri dengan kompetensi unggul dan tetap melakukan pengolahan bahan produksi di Indonesia. Kenyataan ini diperparah dengan keadaan bekas lahan perkebunan saat ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa kerusakan alam akibat pembakaran hutan dalam rangka pembukaan lahan semakin tidak terbendung.

Direktorat PKHL Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyebutkan bahwa berdasar pantauan satelit total lahan yang terbakar di tahun 2019 mencapai 328.722 hektar. Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi adalah lima daerah dengan kebakaran hutan terparah. 33 persen wilayah Nusa Tenggara Timur mengalami kebakaran lahan, disusul oleh Kalimantan dan Riau berturut turut sebesar 30 persen dan 15 persen serta Sumatera Selatan dan Jambi sebesar 3,6 persen dan 3 persen.

Beberapa kalangan memang masih meragukan potensi kelapa sawit Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia masih mengekspor dalam bentuk CPO (Crude Palm Oil) sehingga belum masuk ke tahap industri yang memiliki nilai tambah besar seperti industri bio surfactant. Dilihat dari produktivitasnya pun Indonesia masih jauh lebih rendah dibanding Malaysia. Indonesia hanya mampu memproduksi 2-3 ton saja sedangkan Malaysia dapat mencapai dua kali lipat produksi Indonesia yaitu sebanyak 4-6 ton.

Fakta yang ada sekarang merupakan peringatan bagi Indonesia agar dapat terus meningkatkan sumber daya manusia yang dimiliki dan memanfaatkan sepenuhnya kekayaan milik negeri. Kompetensi yang dimiliki para pekerja Indonesia harus unggul dan berada diatas rata-rata mengingat era pasar bebas pun sudah dimulai. Tidak hanya itu, potensi alam Indonesia diharapkan dapat dimanfaatkan secara penuh untuk mempekerjakan masyarakat Indonesia dan mengangkat perekonomian rakyat bukan sebaliknya malah mempekerjakan tenaga asing dan menjadikan derita bagi masyarakat akibat kerusakan yang ditimbulkan. Disinilah pentingnya peran pemerintah dalam mengontrol pemanfaatan sumber daya alam yang ada demi terjaganya kelestarian alam Indonesia.(*)

Penulis adalah Mahasiswi Politeknik Statistika STIS Jakarta


Berita Terkait



add images