JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2020 dihadapan DPRD Provinsi Jambi (15/10).
Dari sektor pendapatan daerah untuk tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 4,448 Triliun. Sedangkan untuk rencana belanja daerah direncanakan dalam RAPBD Tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4,918 Triliun.
Artinya, terjadi defisit anggaran antara pendapatan yang ditargetkan relatif terbatas dibandingkan dengan kebutuhan belanja daerah. Defisit anggaran ini juga sudah ditutupi dari penerimaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2019 sejumlah Rp 469,871 Miliar.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat diwawancarai menyampaikan, defisit anggaran saat ini mencapai Rp128 milyar. Nilai itu, sambungnya, belum termasuk anggaran untuk Bawaslu.
"Jika untuk Bawaslu kita asumsikan sebanyak Rp74 milyar maka defisit kurang lebih Rp152 miliar. Jadi ini juga harus kita cermati, mana yang akan kita kurangi mana yang akan kita tambah," ungkap Edi usai paripurna.
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji secara mendalam nota pengantar RAPBD 2020 yang telah disampaikan oleh Gubernur Fachrori Umar.
"Harus menjadi diskusi kita misalnya apakah perlu diberlakukan lagi pemutihan pajak, asumsi tahun dulu ketika terjadi pemutihan maka akan mendapat pendapatan kurang lebih 190 miliar," katanya.
Selain itu Edi juga menyoroti selisih belanja langsung dan belanja tak langsung Pemprov Jambi yang cukup besar, menurutnya paling tidak diharapkan ke depan bisa seimbang. (aba)