iklan Samsuardi, pelaku penusukan terhadap Neneng Siti Zakiyah. Foto: Istimewa.
Samsuardi, pelaku penusukan terhadap Neneng Siti Zakiyah. Foto: Istimewa. (Radar Depok)

JAMBIUPDATE.CO, DEPOK - Satreskrim Polresta Depok menangkap Samsuardi (46). Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, tersebut ditangkap lantaran melakukan tindakan penganiayaan kepada Neneng Siti Zakiyah (21).

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, Samsuardi telah melakukan penusukan terhadap Neneng pada Senin (14/10) pada pukul 02:00 WIB yang sedang tertidur di kediamannya Jalan Margonda, RT02/11, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Depok, Jawa Barat.

“Pelaku ini adalah tetangga korban,” kata Azis.

Azis mengatakan, latar belakang pelaku melakukan penusukan karena kerap diejek oleh korban. Pada hari Senin (14/10) sekitar pukul 02.00, pelaku memasuki kamar korban dengan cara mencongkel pintu saat korban sedang tertidur.

“Pelaku langsung merobek dan menusuk tangan dan leher korban menggunakan pisau dapur, hingga mengakibatkan luka gores pada leher, luka sobek pada tangan sebelah kanan serta luka gores tangan sebelah kiri," ungkapnya.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, serta pelaku sudah diamankan dan diperiksa. Sedangkan korban sudah divisum,” kata Azis. (rd)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images