iklan Pengurus DPC PPP Kota Sungai Penuh.
Pengurus DPC PPP Kota Sungai Penuh. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlambangkan Kabah, tidak tinggal diam dalam percaturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dengan membuka penjaringan/pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh.

Ketua DPC PPP Sungai Penuh, Andi Oktavian, dikonfirmasi membenarkan bahwa DPC PPP Sungai Penuh akan membuka pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2020 - 2024.

"Pembukaan pendaftaran Cawako ini, berdasarkan mekanisme partai PPP, sesuai juga dengan UUD no 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Wali Kota, dan juga berdasarkan PKPU no 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020," ungkapnya.

Dikatakannya bahwa, pendaftaran akan dibuka selama 18 hari yakni tanggal 25 Oktober sampai dengan 11 November 2019 di kantor DPC PPP Sungai Penuh di Jalan perintis II, depan kantor kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal.

"Dimana pengambilan berkas Bacalon akan dilaksanakan mulai 25 sampai 31 Oktober, sementara pengembalian berkas akan dimulai tanggal 1 sampai 11 November 2019," ujar Andi Oktavian SE, yang didampingi Ketua penjaringan, Drs Hasanudin, dan Sekretaris DPC PPP Armadi Yusuf, S, sos.

Diakuinya, PPP yang mempunyai 3 kursi di DPRD Sungai Penuh ini sendiri, tidak membatasi jumlah kandidat yang ingin maju bersama PPP. Setelah formulir dikembalikan, nanti akan ada survey terhadap kandidat, dan juga pertimbangan dari DPC PPP Sungai Penuh "Siapa yang terbaik, itu yang akan diusung ke DPW sampai DPP untuk direkomendasikan sebagai calon kepala daerah yang akan diantarkan ke KPU," tegasnya.

Menurutnya, siapa yang akan diusung, tidak tertutup kemungkinan dari kader partai sendiri atau luar dari partai tergantung dengan keputusan DPP nantinya. "Tidak harga mati PPP akan mengusung kader sendiri, tergantung hasil survey dan rekomendasi dari DPP nantinya," bebernya.

"Calon yang kita usung, harapan kita adalah calon yang punya peluang besar untuk menang," timpalnya.

Ditambahkanya bahwa, dengan syarat untuk dicalonkan untuk menjadi pasangan Calon Walikota, sesuai dengan aturan membutuhkan 20% dari kursi DPRD, untuk Walikota Sungai Penuh butuh 5 kursi ( 20% dari 25 kursi). "Artinya PPP kota sungai penuh sesuai dengan hasil pemilu legeslatif 2019 memperoleh 3 kursi di DPRD Kota Sungai Penuh, maka perlu berkoalisi dengan partai lainnya untuk dapat mengusung," tutupnya.(adi)


Berita Terkait