iklan Haikal.
Haikal. (Elan/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Untuk mempercepat upaya pembangunan di setiap Desa dalam Kabupaten Muarojambi, saat ini Pemkab Muarojambi berupaya melakukan pemekaran Kecamatan salah satunya ialah Kecamatan Jaluko yang telah masuk pembahasannya sejak beberaoa tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi karena beberapa hambatan.

Pemekaran Kecamatan ini sudah diusulkan untuk dimekarkan sejak tahun 2017 lalu. Dalam perjalanannya, ditemui berbagai kendala, untuk itu DPRD Muarojambi terus mendorong upaya ini dengan memberikan beberapa solusi. "Kita selaku legislatif tentu sangat mendukung penuh pemekaran Kecamatan Jaluko ini," ungkap Wakil Ketua II DPRD Muarojambi, Ahmad Haikal.

Dikatakan Haikal, selain terkendala aturan, pemekaran Kecamatan Jaluko juga terkendala letak geografis. Dalam persyaratan pemekaran Kecamatan harus memiliki minimal 20 desa. Pembagiannya 10 desa kecamatan baru dan 10 kecamatan lama. Secara jumlah sudah tercukup karena Kecamatan Jaluko mempunyai 20 desa dan 1 kelurahan.

Namun secara letak geografis, Kecamatan Jaluko dibelah oleh Sungai Batanghari, Di mana, desa yang berada di seberang hanya memiliki 8 desa. Sementara, desa yang berada di jalur Lintas Jambi Pijoan memiliki 12 desa. "Kondisi inilah yang membuat Kecamatan Jaluko sulit untuk dimekarkan," sebut Haikal.

Solusinya, kata Haikal, agar Kecamatan Jaluko bisa dimekarkan dengan cara 8 desa itu bergabung dengan tiga desa yang ada di Kecamatan Sekernan. Tiga desa itu yakni, Desa Tunas Mudo, Desa Sekernan dan Desa Tunas Baru. "Kalau kita menunggu pemekaran Desa itu terlalu sulit dan prosesnya lama. Apalagi dengan aturan baru ini. Lebih baik gabung dengan tiga Desa di Kecamatan Sekernan. Di situ ada sejarah lama yang bisa kita kenang," ujarnya.

Haikal juga mengatakan, jika 11 Desa ini telah tergabung, maka sejarah lama akan timbul. Dulunya, di Desa Tunas Mudo pada era tahun 80an terdapat Kantor Camat yang disebut dengan Marga Awin. "Saat ini Kantor Camat itu dijadikan Puskesmas dan SMKN 1 Muaro Jambi. Bila digabungkan maka pusat Kecamatan bisa berada di tiga desa tersebut, jadi sisi histori masih tetap terjaga dan saya yakin para tokoh akan setuju,"usulnya.(era)


Berita Terkait