iklan Masyarakat Bathin V dan lembaga Himpunan Masyarakat Putera Bathin V (Himpabal), melakukan pertemuan mediasi dengan PT. APTP , Kamis (31/10) diruang pola kantor Bupati Sarolangun.
Masyarakat Bathin V dan lembaga Himpunan Masyarakat Putera Bathin V (Himpabal), melakukan pertemuan mediasi dengan PT. APTP , Kamis (31/10) diruang pola kantor Bupati Sarolangun. (Hadinata/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Konflik yang terjadi antara PT. Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) dengan masyarakat Bathin V yang terdiri dari Kecamatan Sarolangun,Pelawan dan Singkut menjadi ancaman besar bagi investasi perusahaan. Pasalnya, Pemkab Sarolangun tidak akan memberi rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) jika ada konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Hal itu, diketahui saat puluhan masyarakat Bathin V dan lembaga Himpunan Masyarakat Putera Bathin V (Himpabal), melakukan pertemuan mediasi dengan PT. APTP yang diketahui bergerak dibidang perkebunan sawit, kamis (31/10) diruang pola kantor Bupati Sarolangun.

Dalam tuntutannya, masyarakat Bathin V menolak perpanjangan izin PT.APTP karena dinilai tidak melaksanakan pembangunan perkebunan masyarakat sekitar (Plasma),Program CSR yang tidak tepat sasaran,dugaan PT.APTP belum memiliki amdal UKL dan UPL, dan PT.APTP juga telah Over Leave dalam Hutan Produksi itu.

Arif Ampera, Selaku Asisten I Setda Sarolangun dalam kesempatan itu menengaskan, jika konflik dengan masyarakat tidak segera diselesaikan, maka perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. APTP tidak akan diproses.

"Proses perpanjangan HGU PT. APTP tidak bisa dilakukan jika konflik ini belum diselesaikan. Maka dari itu, kami minta kepada pihak perusahaan agar terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat sekitar,"pintanya.

Sementara itu, Muspardi selaku sekretaris Himpabal mengatakan, bahwa PT.APTP banyak mengkangkangi Undang-undang dan kesepakatan yang berlaku.

"Salah satunya perusahaan tidak menjalankan pasal 58 Undang-undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 2014, tentang budi daya wajib mempasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah 20 persen,"kata Muspardi.

Sementara itu, Alex humas PT. APTP berjanji akan memenuhi permintaan dari pihak masyarakat dan Himpabal. Dan dalam waktu dekat, apa yang menjadi permintaan masyarakat sekitar perusahaan akan disampaikan kepada pimpinannya.

"Kalau seperti itu kami akan koordinasi dulu kepada pimpinan kami dulu pak, kami akan usahakan untuk memenuhi permintaan masyarakat,"pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images