Kasus Penyelundupan BL di Jambi, Kedua Pelaku Terdiam saat Didakwa
Dibaca: 4872 kali
Kamis, 07 November 2019 - 20:54:14 WIB
Dua terdakwa kasus penyelundupan benih lobster hanya bisa tertunduk dan terdiam saat JPU membacakan dakwaan atas mereka. (Rudi / Jambiupdate)