iklan Kombes Pol Eka menunjukkan barang bukti hasil penangkapan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Kombes Pol Eka menunjukkan barang bukti hasil penangkapan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Peredaran Narkotika di Provinsi Jambi, mayoritas dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas). Angkanya cukup mengejutkan, mencapai 60 persen.

Bahkan hal itu menjadi salah satu penyumbang posisi Jambi di peringkat ke 4 Nasional dalam peredaran dan penggunaan narkotika di Indonesia.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, peredaran narkotika di Provinsi Jambi di dominasi dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

"Mayoritas 60 persen di Jambi ini dikendalikan dari lapas, bandarnya di sana. Bahkan bukan Jambi secara nasional 60 persen dari Lapas," katanya, Minggu (10/11).

Dirinya menegaskan, untuk Jambi terdapat tiga lapas yang paling rawan pengendalian dan peredaran narkotikanya, yakni Lapas Klas IIA Jambi, Lapas Narkotika Klas II B MA Sabak dan Lapas Klas II B Kualatungkal.

"Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak lapas maupun Kemenkumham Jambi sendiri, makanya banyak yang sudah terungkap jaringannya," ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images