iklan Rico Muammar yang merupakan pedagang sate ditangkap petugas karena memiliki ganja seberat 1 Kg
Rico Muammar yang merupakan pedagang sate ditangkap petugas karena memiliki ganja seberat 1 Kg (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Brimob Kepolisan Daerah (Polda) Jambi melakukan penangkapan terhadap Rico Muammar yang merupakan pedagang sate. Penangpakan tersebut karena Rico merupakan pengedar ganja.

Warga Jalan Sultan Agung, RT 13, Rw 04, Kelurahan Danau Sipin, Kota Jambi ini ditangkap setelah kedapatan memiliki ganja ukuran besar sekitar 1 kilogram (Kg).
Penangkapan itu dilakukan pada Senin, 11 November 2019 lalu sekitar pukul 05.30 wib di kost tersangka yang beralamatkan di Lorong Ampera, Kelurahan Broni, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.

Dari lokasi Brimob Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa satu paket besar ganja yang diperkirakan beratnya mencapai 1 kg. Kemudian satu paket ganja berukuran dan 15 paket kecil siap edar.

Wadansat Brimob Polda Jambi AKBP Pria Premos saat dikonfirmasi usai acara HUT Brimob ke 74 Mabrimob Polda Jambi membenarkan jika pihaknya melakukan penangkapan ganja tersebut.

"Iya benar, silahkan ke Ditnarkoba saja karena sudah ke sana," katanya singkat, Kamis (14/11). (scn)


Berita Terkait



add images