Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 12 tahun 2015, jenis sektor yang wajib menerapkan diantaranya usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum/ PSO (Public Service Obligation); transportasi non PSO; industri dan komersial; serta pembangkit listrik.
Program pencampuran Biodiesel ke dalam solar sebesar 20% (B20) sudah diimplementasikan dengan baik di sektor transportasi (PSO) sejak tahun 2016. Sesuai arahan Presiden RI, terhitung mulai 1 September 2018 mandatori B20 dijalankan secara masif di semua sektor.
Lebih lanjut Fajriyah menjelaskan, Pertamina telah melakukan suplai perdana SMO ini pada awal November 2019 dengan jumlah sebanyak tujuh iso tank dengan total volume 154.000 KGS. ”Dengan menyuplai produk ini, Pertamina berhasil meraih tambahan pendapatan sebesar US$ 101.640 USD di bulan November 2019,” tambahnya.
Ke depannya, Pertamina juga akan menjalin kontrak pasokan produk SMO dengan produsen-produsen FAME di seluruh Indonesia. ”Sesuai dengan prediksi kenaikan produksi Biodiesel di masa depan, maka Pertamina berpotensi bisa mendapatkan revenue lebih besar lagi dengan menyuplai produk ini ke customer lainnya dengan pertimbangan pemakaian SMO sekitar 1-2% dari total kapasitas produksi mereka,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menuturkan pelaksanaan mandatori B20 sukses menekan impor minyak. Hal itu terlihat dari penurunan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) kuartal III 2019. Perbaikan defisit salah satunya ditopang penurunan impor migas. ”Ini kan ada perbaikan, impor migas turun. Neraca perdagangan membaik. Ini mencerminkan program B20 berjalan,” ungkap Airlangga.
Mantan Menteri Perindustrian ini menuturkan bahwa sejak implementasi program B20 terjadi penurunan impor minyak dan gas (migas) pada September 2019. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor migas September 2018 sebesar US$2,29 miliar, sedangkan September 2019 turun menjadi US$1,59 miliar. “Impor migas turun karena B20. Makanya ke depan kami akan implementasikan B30,” terang dia.
(dim/fin/ful)
Sumber: www.fin.co.id